HAPUS BUTA HURUF AL-QURAN
Raih aliran pahala dari setiap huruf Al-Qur'an yang santri baca!
Dengan wasilah Buku Iqro, anak-anak dapat membaca Al-Quran, mengalir pahala jariyah yg tidak terputus untuk anda sebagai donaturnya.
MasyaAllah Tabarakallah!
KENAPA HARUS BERBAGI BUKU IQRO
✅
Pahala dari shalat tahajud terputus setelah shalat itu selesai.
✅
Pahala dari puasa sunah terputus setelah berbuka.
✅
Pahala dari baca Al-Quran terputus setelah berhenti baca Al-Quran.
Tapi tidak dengan pahala untuk yang Berbagi BUKU IQRO.
✅
Pahalanya terus mengalir walau sedekahnya sudah selesai.
✅
Tidak terputus sekalipun pelakunya sudah meninggal dunia.
✅
Setiap Huruf Al-Quran = 10 Kebaikan mengalir kepada Anda
Filter
-
Kirim Al-Quran & Buku Iqro untuk Korban Becana AcehRuang Baik Bersama
Rp 3.530.621terkumpulB Y A 23+2 bulan, 9 hari lagi -
Berbagi Mushaf Al Quran Di Bulan Ramadhan Untuk Pelosok, Raih Pahala AbadiRuang Baik Bersama
Rp 11.067.696terkumpulA Y D 70+∞ -
Hidupkan Kembali Cahaya Al-Qur’an untuk Korban Banjir SumateraRuang Baik Bersama
Rp 13.775.335terkumpulN H H 100+1 bulan, 12 hari lagi -
Berbagi Al-Quran Untuk Pengungsi Korban Bencana SumateraRuang Baik Bersama
Rp 65.633.768terkumpulM P F 473+∞ -
Bersama Ustadz KOH DENNIS LIM Dukung Gerakan Berbagi Al-Qur’an Untuk Santri Di Pelosok NegeriGerakan Berbagi Quran
Rp 32.908.913terkumpulR I H 247+∞ -
Bersama Dimas Seto dan Dhini Aminarti Berbagi Mushaf Al-Quran Untuk Santri Di Pelosok NegeriGerakan Berbagi Quran
Rp 414.547.728terkumpulY F H 3.1K+∞ -
Terangi Gelap Pedalaman Indonesia Dengan Sedekah Al-Quran Di Bulan RamadhanRuang Baik Bersama
Rp 336.513.536terkumpulY T I 2.2K+∞ -
Bersama Ust. Abdul Somad dan Bunda Aisah Dahlan Tebar Buku Iqro Untuk Santri Pelosok Negeri Di Bulan RamadhanRuang Baik Bersama
Rp 616.639.997terkumpulH C M 6.2K+∞
Sedekah al-quran adalah sedekah jariyah yang pahalanya tak terputus
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh”
(HR. Muslim no. 1631)
