ImageTunaikan Kewajiban Zakat Fitrah Sekarang
Image

Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah Sekarang

Image
Depok
Rp 1.833.044 terkumpul dari Rp 50.000.000
15 Donasi sudah berakhir

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Perkenalkan, saya Aisyah Az Zahra

Amil dari Zakat Baik

Pernah bertanya bolehkah menunaikan Zakat Fitrah di lakukan sejak awal Ramadhan?

Zakat fitrah yang wajib untuk ditunaikan oleh setiap jiwa sering di lakukan di Akhir Ramadhan. Namun ada anjuran yang membolehkan menunaikan zakat di awal bulan Ramadhan.

Kebolehan mendahulukan zakat fitrah sejak awal puasa Ramadhan sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab. Yang pertama karena puasa Ramadhan dan yang kedua adalah ketika berbuka dari puasa (al-fithru minhu).

Maka ketika dijumpai dari salah satu keduanya tersebut, menjadi boleh mendahulukan zakat fitrah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul.

Lalu tidak boleh menunaikan zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan karena hal itu sama dengan mendahulukan atas dua sebab sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkan zakat mal sebelum sampai haul dan nishab. (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafii, Beirut-Darul Fikr, tt, juz I, halaman 165) 

Dengan ini kami mengajak Sobat baik dan Bapak/Ibu semua yang sempat mampir dalam galang dana ini,

untuk ikut menunaikan Zakat Fitrah sejak awal-awal Ramadhan hingga akhir Ramadhan nanti.

Betapa banyak kemaslahatan yang bisa dirasakan oleh para mustahik khususunya dalam memenuhi kebutuhannya di bulan suci Ramadhan dan ikut berbahagia ketika menyambut hari Raya Idul Fitri

Zakat Fitrah untuk Ramadhan 1446 H adalah sebesar:

Rp. 50.000 per Jiwa

Bismillahirrahmaanirrahiim

SAYA NIAT MENUNAIKAN ZAKAT FITRAH

Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa an jami i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a an far dzolillahi ta ala.

Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syariat, fardhu karena Allah ta ala.

 ----
 
Sucikan Harta Tunaikan Kewajiban Zakat
 
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah : 103)
 

Mari tunaikan Zakat Fitrah melalui Zakat Baik dengan cara:

  1. Klik DONASI SEKARANG;

  2. Masukkan nominal donasi;

  3. Pilih Metode Pembayaran;

  4. Segera transfer sesuai nominal donasi

Dengan menunaikan zakat insya Allah, semoga Allah memberikan kemudahan dan keberkahan bagi kita semua.

Salam,

Zakat Baik

Baca selengkapnya ▾

  • May, 16 2025

    Campaign is published

Orang Baik2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 150.272
LULUT SETIYAHARSO SEKELUARGA 2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 150.034
Orang Baik1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 135.219
Riska verawaty1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 45.262
Orang Baik1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 45.192
Bagikan melalui:
✕ Close