Sucikan Harta dan Jiwa Dengan Zakat!
Salah satu makna zakat dalam bahasa arab adalah At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya.
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60.
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”
Zakat Baik mengelola dan mendistribusikan dana zakat melalui kolaborasi dengan beberapa stakeholder untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, melalui serangkaian program di bidang sosial, pendidikan, dakwah Al Qur'an, kesehatan dan ekonomi.
Zakat Baik menyalurkan paket bantuan kebutuhan rumah tangga. Penerima manfaat program ini diantaranya buruh serabutan, pedagang lauk keliling, penyandang disabilitas, usaha bengkel kecil kecilan dan pejuang keluarga lainnya. Pendapatan mereka yang tidak menentu tergantung dengan kondisi cuaca dan lapangan ini membuat mereka hanya bisa pasrah dengan takdirnya Allah.
Melalui program Kampung Gizi Baik, kami ikut berkontribusi untuk membantu balita-balita terbebas dari stunting dan gizi buruk. Dalam penanganan stunting kami melakukan intervensi berupa pemberian makanan bergizi sesuai standar dari Kementeriaan Kesehatan dan juga paket sembako sehat khusus balita.
Program ini berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, diantaranya pemerintah Kota Depok, puskesmas, Ibu-ibu PKK, pokja sehat, kader posyandu, ahli gizi dan mahasiswa.
Melalui program pemberdayaan ekonomi yang diselenggarakan oleh Zakat Baik, pemuda-pemudi menjadi lebih produktif dalam usaha memajukan perekonomian masyarakat. Implementasi program ini dengan cara mengadakan pendidikan kewirausahaan guna meningkatkan kapasitas pemuda. Kegiatan rutin yang dilakukan diantaranya pelatihan budidaya ikan, kerajinan, dan kajian keagamaan.
Program Ramah Lansia diperuntukkan untuk membantu lansia khususnya para ibu dalam memenuhi kebutuhan kesehatan melalui beberapa kegiatan edukasi. Implementasi program ini berupa pengadaan alat ukur tekanan darah dan cek metabolik, pemeriksaan kesehatan, set up taman lansia, kebun gizi lansia, pelatihan kader ramah lansia, penyululuhan materi ramah lansia serta support gizi lansia atau psikososial lansia.
Implementasi program makan santri untuk santriwati Rumah Tahfizh Qur’an Khairukum. Santriwati yang mayoritas memiliki latar belakang keluarga dengan perekonomian minim dapat menempuh pendidikan secara gratis di RTQ Khairukum. Dengan bimbingan dari pada para musyrifah, alhamdulillah 19 santriwati telah menyelesaikan setoran hafalan Al Qur’an 30 juz.
Alhamdulillah Sobat Zakat Baik harta yang didonasikan melalui kami langsung kami salurkan melalui program-program kebaikan diatas. Dan masih banyak lagi kelompok dan masyarakat lainnya yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan kita semua. Yuk sobat Zakat baik kita berikan yang terbaik karena didalam harta kita ada hak mereka yang membutuhkan.
Zakat Fitrah untuk Ramadhan 1445 H adalah sebesar:
Rp. 45.000 per Jiwa
Mari tunaikan zakat melalui Zakat Baik dengan cara:
Klik DONASI SEKARANG;
Masukkan nominal donasi;
Pilih Metode Pembayaran;
Segera transfer sesuai nominal donasi
Dengan menunaikan zakat insya Allah, semoga Allah memberikan kemudahan dan keberkahan bagi kita semua.
Salam,
Zakat Baik